Bulan ini, kami mengunjungi bandara Ahmad Yani Internasional Semarang. Parkir bandara sekarang memiliki tempat khusus yang memang diperuntukkan untuk parkir. Aman dari cuaca, seperti hujan maupun panas. Tapi ada juga yang terbuka seperti gambar cover ini.
Salah satu pintu masuk menuju Ibu Kota Jawa Tengah adalah bandara. Gerbang di mana wisatawan lokal maupun manca datang untuk sekedar berkunjung maupun berwisata. Kami memulai dari sini untuk membantu Kota Semarang mendapatkan lebih banyak lagi kunjungan.
Lama tidak mampir ke bandara baru Semarang. Apakah ada sesuatu yang baru? Mungkin, iya. Namun kali ini kami tidak dalam rangka acara atau tur seperti yang pernah dilakukan.
Tarif parkir
Semenjak resmi beroperasi tahun 2018, kami belum membuat artikel terbaru tentang tarif parkir, khususnya buat yang menginap. Kami sepertinya kelupaan bahwa informasi seperti ini sangat penting.
Lokasi parkir di bandara baru ini, untuk motor berada di seberang gedung terminal bandara. Sedangkan Mobil berada di seberang gedung terminal bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani.
Selengkapnya bisa kamu lihat gambar yang kami screenshot dari situs bandara resmi
ahmadyani-airport.com :
Tarif parkir inap
Gambar ini diambil tanggal 16 Januari 2020 saat kami berkunjung
Bila kamu memikirkan untuk menginapkan kendaraan, sebaiknya pilih tarif progresif. Jatuhnya lebih murah biasanya. Dihitungnya perjam.
Semisal mobil, parkir perjamnya adalah 4 ribu rupiah. Ditinggal selama 24 jam tinggal dikalikan saja menjadi 24x4.000 = 96 ribu rupiah.
Namun bila ingin lebih aman lagi, bisa melaporkan ke bagian parkir untuk memberitahu perihal menginap. Harganya sedikit lebih mahal.
Kami berbicara dengan petugas parkir, jika lewat kantor (parkir bandara) tarifnya mencapai
150 ribu rupiah.
Kalau tidak, gunakan tarif progresif saja. Itu berarti tidak melapor. Tapi petugas parkir tetap akan mengawasi kendaraan yang ditinggalkan.
Update
Kami mendapatkan info terbaru dari Twitter @angkasapura172 perihal tarif inap di bandara Ahmad Yani. Tarif inap di bandara berlaku tarif progresif. Lebih cara penghitungan.
Roda 2 untuk jam pertama dikenakan 3 ribu rupiah, lebih dari 12 jam menjadi 10 ribu rupiah dan untuk 24 jam menjadi 20 ribu rupiah.
Sedangkan roda 4, jam pertama dikenakan 6 ribu rupiah. Untuk jam selanjutnya dikenakan 4 ribu rupiah. Setelah 24 jam akan kembali ke perhitungan awal.
*Mohon maaf bila tarif ini sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan.
Artikel terkait :
Comments
Post a Comment