[Foto] Kota Lama Semarang, Kawasan Tanpa Rokok


Kami berhenti sejenak di seberang jalan, memperhatikan dengan seksama papan himbauan tentang kawasan tanpa rokok. Kami yang jarang memperhatikan detail seperti ini memang baru sadar bahwa kini Kota Lama menjadi salah satu kawasan tanpa rokok di Kota Semarang.

Papan himbauan ini berada di taman Srigunting yang menghadap gedung Marba. Sangat mudah dilihat tentunya dan berharap orang-orang yang mengunjungi Kota Lama menyadari ini.

Larangan ini dituangkan dalam Perda nomor 3 tahun 2013 dengan sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda sebesar 50 juta rupiah. Selengkapnya bisa lihat gambar di bawah.

Dilarang: Merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan/atau mempromosikan produk tembakau.

Kami mengerti bahwa penerapan ini tidak mudah dilakukan. Namun kami percaya, kesadaran orang-orang untuk menjaga Kota Lama haruslah dimulai dari sekarang. Dari sini, dan detik ini.

Mari jaga bersama kawasan Kota Lama agar terus menarik dan nyaman.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

Sego Bancakan Pawone Simbah, Tempat Makan Baru di Kota Lama Semarang

Review : Gunakan Layanan Maxim Life Massage & SPA

Berapa Tarif Parkir Inap di Bandara Ahmad Yani Semarang Tahun 2022?

Apakah Shopee Video Bisa Unggah Video dari Komputer?

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?