🎆 Agenda Kota Semarang Bulan Desember 2025
Beberapa minggu lalu, perhatian kami tertuju pada unggahan Instagram dari Dewan Pers mengenai Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dalam Karya Jurnalistik. Peraturan ini, yang bersifat eksklusif bagi lembaga pers dan wartawan, seketika memunculkan pertanyaan: Bagaimana dengan kami sebagai pengelola blog dan rekan-rekan blogger lainnya? Seberapa penting peraturan ini untuk kami pahami?
Kami akui, sejak munculnya AI generatif seperti Grok, Gemini, Meta AI, dan lainnya, pekerjaan kami sebagai blogger ikut terpengaruh drastis. AI telah menjadi alat yang sangat berguna, bahkan kami perlakukan sebagai mitra, penasihat, hingga editor dalam proses merilis setiap artikel.
Namun, meskipun AI sangat memudahkan, kami berupaya keras agar pekerjaan ini tidak sepenuhnya diambil alih oleh teknologi. Ide orisinal dan pengalaman pribadi yang kami masukkan tetap menjadi kekuatan utama dan pembeda seorang blogger.
Sebagai blog yang tumbuh dan besar dengan berpegangan pada prinsip-prinsip dasar jurnalistik, kami tentu tidak bisa melewatkan informasi Pedoman AI dari Dewan Pers ini. Sejak dulu, dalam berbagai kegiatan liputan resmi di Semarang, rekan-rekan kami yang lain kebanyakan adalah awak media/wartawan. Hal ini secara tidak langsung membuat Dotsemarang memiliki DNA yang dekat dengan etika pers.
Jurnalisme di era AI terasa seperti sedang naik level dalam sebuah permainan (Game). Dewan Pers tampaknya menyadari bahwa AI memberikan kelebihan yang luar biasa sekaligus potensi kebebasan yang kebablasan, sehingga diperlukan pagar etika dan peraturan yang jelas.
Meskipun secara definisi kami bukan bagian dari pers resmi, kami sangat menganjurkan untuk memahami dan mengadopsi prinsip-prinsip utama dari pedoman tersebut. Inilah yang membuat konten kami kuat di mata pembaca.
Lalu, apa hubungan langsung antara etika yang diatur Dewan Pers dengan aktivitas blogging kami? Kami melihat ada tiga poin krusial yang harus diterapkan oleh setiap pemilik blog di Indonesia.
Standar Transparansi: Prinsip utama pedoman ini adalah transparansi wajib. Mengadopsi standar ini (misalnya, memberi label pada gambar yang dihasilkan AI) akan meningkatkan kepercayaan pembaca terhadap konten Anda.
Perlindungan Reputasi: Dengan mengikuti etika dasar ini, kami menghindari risiko dituduh menyajikan informasi palsu (misalnya, gambar deepfake) yang dapat merusak reputasi Dotsemarang yang telah dibangun bertahun-tahun.
Pola Pikir Jurnalis: Pedoman ini mencerminkan praktik terbaik (best practices) global mengenai etika penggunaan AI. Meskipun kami bukan jurnalis, konten kami diakses publik. Mengadopsi prinsip akuntabilitas penuh—bahwa kami bertanggung jawab penuh atas apa pun yang dipublikasikan—adalah sikap profesional yang patut dicontoh.
Melawan Misinformasi: Inti dari pedoman ini adalah mencegah AI disalahgunakan untuk membuat hoaks atau disinformasi. Sebagai blogger dengan pengaruh lokal, kami memiliki tanggung jawab moral untuk tidak menyebarkan konten yang melanggar prinsip-prinsip kejujuran faktual.
Posisi Sebagai Trendsetter Etika: Kami dapat memposisikan blog Dotsemarang sebagai pelopor dalam penerapan etika digital dan transparansi di kalangan blogger Indonesia.
Diferensiasi Kualitas: Di tengah banjir konten yang mudah dibuat AI, mengadopsi standar etika pers ini menjadi nilai jual dan pembeda kualitas konten kami.
Sebagai kesimpulan, berikut adalah rangkuman dari tiga pilar etika AI dari Dewan Pers yang kami putuskan untuk diadopsi dalam praktik blogging di Dotsemarang:
| Pilar Etika AI | Prinsip Dewan Pers (2025) | Penerapan Praktis untuk Blogger (Dotsemarang) |
| 1. Akuntabilitas Penuh | Wartawan/Editor bertanggung jawab penuh atas konten AI. | Tanggung Jawab Akhir Manusia: Kami bertanggung jawab penuh atas setiap konten. AI adalah asisten, bukan pemegang keputusan, dan semua hasil AI harus diverifikasi manusia. |
| 2. Transparansi & Pengungkapan | Karya yang sepenuhnya dibuat AI wajib diberi label/keterangan. | Label Jelas: Jika menggunakan ilustrasi atau gambar yang 100% dihasilkan AI, wajib diberi keterangan (misalnya: Ilustrasi AI). Kami akan terbuka mengenai peran AI dalam membantu pembuatan konten. |
| 3. Integritas Faktual | AI tidak boleh memanipulasi fakta atau mengubah makna sebenarnya. | Anti-Manipulasi: Kami tidak akan menggunakan AI untuk membuat narasi palsu atau deepfake yang menyesatkan tentang peristiwa di Semarang. Fakta harus diverifikasi dan dijunjung tinggi. |
Meskipun secara hukum Peraturan Dewan Pers tidak mengikat para pemilik blog, secara etika profesional dan demi kredibilitas publik, pedoman ini sangat berharga untuk dipahami dan diterapkan dalam praktik blogging kami.
Di era banjir informasi yang didukung AI ini, memiliki kredibilitas dan transparansi adalah mata uang digital yang membuat kami menjadi pembeda utama.
Dengan mengadopsi standar ini, kami berharap dapat menerapkan etika yang tinggi, bahkan saat menggunakan AI untuk efisiensi pekerjaan.
Artikel terkait :
Comments
Post a Comment