Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Januari 2026

Image
Selamat Tahun Baru 2026! Suara dar-dir-dor di langit Kota Semarang semalam menjadi penanda dimulainya perjalanan baru yang siap kita hadapi. Mari persiapkan segalanya dan jangan lupa simpan halaman ini sebagai kompas untuk mengarungi bulan Januari. Saat tulisan ini kami susun, langit Semarang tampak cerah merona. Kondisi yang berbanding terbalik dengan hari sebelumnya yang terus-menerus diselimuti mendung sejak pagi dan diguyur hujan dari siang hingga malam. Semoga ini menjadi pertanda baik, bahwa hal-hal sulit akan segera berganti dengan kebaikan di tahun yang baru. Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Agenda nasional, khususnya jadwal hari libur, tentu akan sangat memengaruhi ritme event di Kota Semarang. Kabarnya, tahun 2026 ini kita punya modal 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama . Dengan banyaknya tanggal merah, rencana liburan atau sekadar staycation di dalam kota sudah harus ditentukan dari sekarang. Apalagi tahun ini bulan puasa datang lebih awal. Silakan atur d...

Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Maka Belilah Kendaraan Tahun Ini

Salah satu pesan yang masih kami ingat yang diutarakan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Danan Wicaksonoo saat hadir di acara konferensi pers GIIAS kemarin (1/10) di Hotel Aston Inn Pandanaran adalah mumpung tahun ini, maka belilah sekarang.

Salah satu figur penting undangan yang turut hadir adalah BAPENDA Provinsi Jawa Tengah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rasa optimisme yang dilemparkan bukan saja tentang dukungan terhadap acara pameran GIIAS. Tapi juga mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait perkembangan otomotif Jawa Tenggah yang berhubungan dengan pemerintah.

Ya, itu pajak. Salah satu sumber pemasukan yang perannya dapat dipergunakan untuk pembangunan. Skip sampai di sini. Kami tidak ahli untuk bicara lebih lanjut.

Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 naik

Beliau memanfaatkan panggungnya dihadapan para awak media dengan menggaungkan kampanye "Belilah kendaraan tahun ini". Alasannya karena tahun depan (2025), akan ada peningkatan Pajak Kendaraan Bermototr (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%.

Kenaikan tersebut merujuk pada UU No.1 Tahun 2022, di mana pemerintah daerah kabupaten dan kota akan diberikan hak penerimaan dari uang Pajak Kendaraan Bermotor nantinya. Dan itu akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2025.

UU 1/2022 sendiri tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ketentuan PKB, BBNKB, dan opsen berlaku 3 tahun sejak UU HKPD diundangkan. UU HKPD sudah diundangkan sejak 5 Januari 2022.

...

Jika sudah begini, maka rasa optimisme pembelian kendaraan diharapkan positif. Apalagi dengan hadirnya GIIAS kembali di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.  Mari catat dan siapkan.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Januari 2026

🗼 Harga Tiket Masuk Menara Al-Husna MAJT 2026: Masih 10 Ribu Rupiah!

🎤 Nabila Maharani di Launching CoE Jateng 2026: Kebaya Marun dan Saksofon di Ki Narto Sabdo

🥋 Potensi Sport Tourism di Balik PON Bela Diri Kudus: Lebih dari Sekadar Matras dan Medali