Favorit

Agenda Kota Semarang Bulan Agustus 2025

Image
Bulan Agustus tiba, dan Indonesia tercinta merayakan ulang tahun ke-80! Semarak peringatan 17 Agustus akan memenuhi Kota Semarang dengan berbagai kegiatan dan perayaan. Yuk, kita sambut kemerdekaan dengan penuh semangat dan cari tahu agenda seru apa saja yang bisa kamu ikuti di kota ini. Sudut-sudut kampung di Semarang sudah berhias atribut kemerdekaan. Bendera merah putih dan dekorasi warna-warni memenuhi jalanan, sementara lampu penerang jalan tampil menawan dengan bentuk-bentuk unik yang mencuri perhatian. Suasana kemerdekaan benar-benar terasa di setiap penjuru kota! Sambil menunggu daftar agenda lengkap yang kami kumpulkan di halaman ini, kamu bisa intip agenda rutin yang sudah kami siapkan. Siapa tahu ada acara yang bikin kamu ingin ikut meramaikan! Agenda Semarang Pernah dengar istilah Rojali dan Rohana ? Ini bukan nama orang, melainkan akronim kreatif yang bikin kami tersenyum. Rojali alias Rombongan Jarang Beli , dan Rohana  alias Rombongan Hanya Nanya . Istilah ini seri...

Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Maka Belilah Kendaraan Tahun Ini

Salah satu pesan yang masih kami ingat yang diutarakan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Danan Wicaksonoo saat hadir di acara konferensi pers GIIAS kemarin (1/10) di Hotel Aston Inn Pandanaran adalah mumpung tahun ini, maka belilah sekarang.

Salah satu figur penting undangan yang turut hadir adalah BAPENDA Provinsi Jawa Tengah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rasa optimisme yang dilemparkan bukan saja tentang dukungan terhadap acara pameran GIIAS. Tapi juga mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait perkembangan otomotif Jawa Tenggah yang berhubungan dengan pemerintah.

Ya, itu pajak. Salah satu sumber pemasukan yang perannya dapat dipergunakan untuk pembangunan. Skip sampai di sini. Kami tidak ahli untuk bicara lebih lanjut.

Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 naik

Beliau memanfaatkan panggungnya dihadapan para awak media dengan menggaungkan kampanye "Belilah kendaraan tahun ini". Alasannya karena tahun depan (2025), akan ada peningkatan Pajak Kendaraan Bermototr (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%.

Kenaikan tersebut merujuk pada UU No.1 Tahun 2022, di mana pemerintah daerah kabupaten dan kota akan diberikan hak penerimaan dari uang Pajak Kendaraan Bermotor nantinya. Dan itu akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2025.

UU 1/2022 sendiri tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ketentuan PKB, BBNKB, dan opsen berlaku 3 tahun sejak UU HKPD diundangkan. UU HKPD sudah diundangkan sejak 5 Januari 2022.

...

Jika sudah begini, maka rasa optimisme pembelian kendaraan diharapkan positif. Apalagi dengan hadirnya GIIAS kembali di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.  Mari catat dan siapkan.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

Parkir di The Park Mall Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai

Cara Menggunakan Kuota Pelanggan Baru XL yang Tidak Bisa Digunakan?

AMOLI, Laptop Buatan Mana?

ASUS Luncurkan Vivobook S14 Series dan Laptop Gaming Terjangkau di Yogyakarta

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?