Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Maret 2026

Image
Maret 2026 dibuka dengan sapaan cuaca cerah di hari Minggu, setelah semalam sebelumnya Semarang diguyur "hujan mewah" yang menyisakan genangan di beberapa ruas jalan. Memasuki bulan ketiga ini, intensitas hujan diprediksi masih akan tinggi hingga akhir bulan. Jadi, sedia payung sebelum hujan tetap menjadi saran paling realistis, meski teriknya matahari Semarang juga siap menemani aktivitas Anda. Momen Puncak: Mudik dan Lebaran 1447 H Ramadan yang masih berlangsung dan berlanjut hingga pertengahan Maret membuat persiapan menjelang Idulfitri kian sibuk. Puncaknya, Idulfitri 1447 H diprediksi jatuh pada sekitar tanggal 20 Maret 2026. Bagi warga lokal, bersiaplah menghadapi "aspal ibu kota" yang semakin padat seiring kedatangan para pejuang rejeki dari perantauan. Bertemu sanak saudara memang menyenangkan, namun saat harus keluar rumah untuk liburan di tengah kemacetan kota, itulah tantangan sesungguhnya. Bagi Anda yang berencana mudik keluar Semarang, manfaatkan progra...

Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Maka Belilah Kendaraan Tahun Ini

Salah satu pesan yang masih kami ingat yang diutarakan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Danan Wicaksonoo saat hadir di acara konferensi pers GIIAS kemarin (1/10) di Hotel Aston Inn Pandanaran adalah mumpung tahun ini, maka belilah sekarang.

Salah satu figur penting undangan yang turut hadir adalah BAPENDA Provinsi Jawa Tengah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rasa optimisme yang dilemparkan bukan saja tentang dukungan terhadap acara pameran GIIAS. Tapi juga mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait perkembangan otomotif Jawa Tenggah yang berhubungan dengan pemerintah.

Ya, itu pajak. Salah satu sumber pemasukan yang perannya dapat dipergunakan untuk pembangunan. Skip sampai di sini. Kami tidak ahli untuk bicara lebih lanjut.

Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 naik

Beliau memanfaatkan panggungnya dihadapan para awak media dengan menggaungkan kampanye "Belilah kendaraan tahun ini". Alasannya karena tahun depan (2025), akan ada peningkatan Pajak Kendaraan Bermototr (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%.

Kenaikan tersebut merujuk pada UU No.1 Tahun 2022, di mana pemerintah daerah kabupaten dan kota akan diberikan hak penerimaan dari uang Pajak Kendaraan Bermotor nantinya. Dan itu akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2025.

UU 1/2022 sendiri tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ketentuan PKB, BBNKB, dan opsen berlaku 3 tahun sejak UU HKPD diundangkan. UU HKPD sudah diundangkan sejak 5 Januari 2022.

...

Jika sudah begini, maka rasa optimisme pembelian kendaraan diharapkan positif. Apalagi dengan hadirnya GIIAS kembali di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.  Mari catat dan siapkan.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

📍 Cardea Semarang Resmi Buka di Jangli, Hadirkan Konsep Physio-Pilates Pertama

Mengawinkan Modem M3Y dengan Kartu 4G Smartfren

👩‍💻 Hari Perempuan Sedunia 2026: Kabar Galau Gandjel Rel dan Estafet Semangat di SDK Semarang

🕌 Menjemput Maghrib di Jantung Kota: Tradisi Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Semarang

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Maret 2026