Favorit

🎆 Agenda Kota Semarang Bulan Desember 2025

Image
Tidak terasa, kini kita   sudah menginjakkan kaki lagi di garis akhir tahun. Tentu saja, acara yang paling dinanti-nantikan adalah perayaan pesta tahun baru ! Di Kota Semarang , sudah pasti ada banyak spot menarik untuk menikmati gemerlap kembang api . Para pelaku bisnis seperti hotel, restoran, dan berbagai tempat menarik lainnya pun sudah mulai saling melancarkan promosi jitu. Catatan Kami: Saat artikel ini kami tulis, rintik hujan sudah menyapa awal bulan Desember. Sesuai prakiraan, musim hujan masih akan berlangsung hingga awal tahun. Jadi, mumpung pestanya belum dimulai, mari jaga kesehatan dan perkuat imunitas! Malam pergantian tahun tidak akan seru tanpa kehadiran kalian dan dirimu yang ikut meramaikan. 🌧️ Musibah dan Kewaspadaan: Jaga Diri di Tengah Musim Hujan Di tengah euforia akhir tahun, kami juga ingin menyampaikan turut prihatin yang mendalam. Lewat halaman ini, kami mengucapkan duka cita dan simpati atas musibah banjir yang dialami saudara-saudara kami d...

Daftar UMR Kota dan Kabupaten di Jateng 2021, Kota Semarang Paling Besar

Jarang-jarang mengangkat tentang UMR atau Upah Minimum Regional di blog ini. Kebenaran ada artikel melintas yang sayang untuk dibiarkan begitu saja. Siapa tahu kamu butuh info ini, meski kami tahu sudah banyak yang bagiin.

Kami baru tahu istilah UMR kini sudah tidak berlaku lagi. Merujuk Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/MEN/2000 Pasal 1.

UMR tingkat 1 diubah menjadu Upah Minimum Propinsi (UMP). Sedangkan UMR tingkat II diubah menjadi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Dari situs jatengprov.go.id, UMR atau UMK di daerah Jateng tahun 2021 mengalami kenaikan mulai dari 0,75% hingga 3,68%.

Keputusan kenaikan UMR Jateng tahun 2021 tertuang dalam keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/62 Tahun 2020.

Berikut, daftar lengkap UMR Kota dan Kabupaten di Jateng tahun 2021

1. Kota Semarang: Rp 2.810.025

2. Kabupaten Demak: Rp 2.511. 526

3. Kabupaten Kendal:  Rp 2.335.735

4. Kabupaten Semarang: Rp 2.302.797,59

5. Kabupaten Kudus: Rp 2.290.995,33

6. Kabupaten Cilacap: Rp 2.228.904

7. Kota Pekalongan: Rp 2.139.754

8. Kabupaten Batang: Rp 2.129.117

9. Kabupaten Jepara: Rp 2.107.000

10. Kota Salatiga: Rp 2.101.457,14

11. Kabupaten Pekalongan: Rp 2.084.155,14

12. Kabupaten Magelang: Rp 2.075.000

13. Kabupaten Karanganyar: Rp 2.054.040

14. Kota Surakarta: Rp 2.013.810

15. Kabupaten Klaten: Rp 2.011.514,91

16. Kabupaten Boyolali: Rp 2.000.000

17. Kabupaten Sukoharjo: Rp 1.986.450

18. Kabupaten Purbalingga: Rp 1.988.000

19. Kota Tegal: Rp 1.982.750

20. Kabupaten Banyumas: Rp 1.970.000

21. Kabupaten Tegal: Rp 1.958.000

22. Kabupaten Pati: Rp 1.953.000

23. Kabupaten Pemalang: Rp 1.926.000

24. Kabupaten Wonosobo: Rp 1.920.000

25. Kota Magelang: Rp 1.914.000

26. Kabupaten Purworejo: Rp 1.905.400

27. Kabupaten Kebumen: Rp 1.895.000

28. Kabupaten Blora: Rp 1.894.000

29. Kabupaten Grobogan: Rp 1.890.000

30. Kabupaten Temanggung: Rp 1.885.000

31. Kabupaten Brebes: Rp 1.866.722,90

32. Kabupaten Rembang: Rp 1.861.000

33. Kabupaten Sragen: Rp 1.829.500

34. Kabupaten Wonogiri: Rp 1.827.000

35. Kabupaten Banjarnegara: Rp 1.805.000

Sumber : Kontan.co.id

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

🎆 Agenda Kota Semarang Bulan Desember 2025

Paket 100 GB 100 Ribu Smartfren Sudah Menghilang?

👑 Semarang 10K, Sang 'Raja Terakhir' yang Menggemparkan Threads dan Membuka Pintu Wisata Kota Lama

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?

Parkir di The Park Mall Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai