Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Agustus 2026

Image
Memasuki bulan Agustus, atmosfer di sudut-sudut Kota Semarang mulai terasa berbeda. Kibaran bendera merah putih, umbul-umbul yang mulai menghiasi jalanan protokol, hingga gapura kampung yang bersolek cantik menandai dimulainya bulan kemerdekaan. Semarak Agustus selalu menjadi daya pikat tersendiri yang dinanti setiap tahunnya. Sebagai blog yang terus memantau pergerakan aktivitas lokal, kami pun tidak sabar membagikan daftar acara menarik apa saja yang bakal memeriahkan kota sepanjang bulan ini. Salah satu magnet utama yang paling ditunggu-tunggu adalah perayaan tahunan kirab budaya yang berpusat di Sam Poo Kong. Event akulturasi budaya berskala besar tersebut dipastikan akan menjadi daya tarik utama, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang sedang berkunjung ke Kota Atlas. Bagi yang sedang menyusun rencana akhir pekan atau mencari hiburan di sela-sela aktivitas harian, berikut adalah kalender agenda, acara, festival kuliner, dan kegiatan komunitas di Kota Semarang sepanjang bulan ...

Dampak PPN 12%, QRIS Bakal Ditinggalkan Tahun 2025?

Meski kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% sudah kami dengar sejak bulan Oktober kemarin saat menghadiri acara GIIAS Semarang, kami rasa sulit untuk meninggalkan metode pembayaran QRIS meski kena dampak. Apakah kamu sepakat?

Sulit-sulit. Itulah mengapa kalimat bijak yang mengatakan bahwa 'kenyamanan itu segalanya yang membuat kita lupa'. Kami merasa sudah nyaman dengan metode pembayaran QRIS akhir-akhir ini. Sedikit kena dampak, mungkin kata maklum menjadi rasa besar cinta yang ingin dipertahankan.

PPN 12% mulai 1 Januari 2025

Lupakan kalimat di atas yang menghubungkan itu semua dengan kata bijak. Mari melihat sedikit bagaimana PPN 12% ini beberapa hari belakangan ini selalu trending di media sosial, khususnya X. Bahkan ada demo untuk menghentikan kenaikan ini.

Mengutip laman bloombergtechnoz.com, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menerapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN 12% berlaku secara umum atau tidak berlaku hanya untuk barang mewah.

QRIS ikut kena dampak mengingat perannya sebagai bagian dari transaksi uang elektronik. Dan juga, sudah masuk ke dalam kategori objek kena PPN 11% sejak April 2022. Karena ada kenaikan, mau nggak mau ikut kena dampaknya juga.

Selain itu, ketentuan pengenaan PPN terhadap uang elektronik sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang ditetapkan pada 30 Maret 2022. 

Jika membaca laman cnbcindonesia, sepertinya konsumen tidak dikenakan PPN. PPN ini yang dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant, termasuk Merchant Discount Rate (MDR).

Kabar baiknya, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2024, Bank Indonesia telah memberlakukan MDR QRIS 0% untuk  transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah).

Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban dan kita dapat terus menggunakan QRIS ke depannya.

...

Karena banyaknya informasi yang beredar dan tumpang tindih, baik kita tunggu saja saat mulai diberlakukannya PPN 12% tahun 2025. Apakah kenda dampak atau tidak tiap transaksi yang dilakukan lewat QRIS.

Masa bayar makan di warteg pakai QRIS juga ikutan naik? Ah, sudahlah. Daripada pusing mikirin, mending tenang dulu. Kami sendiri mungkin akan tetap memakai QRIS karena kepraktisannya dan kemudahannya.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

🤖 Ketika Operator Kompak Jualan AI: Cukup Beli Paket Data 25 Ribuan

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Agustus 2026

🏮 Agenda Semarang: Festival Arak-arakan Cheng Ho 2026

🏟️ Menengok Soft Opening Terang Bangsa Sport Facilities: Tambahan Space Olahraga Anyar di Kawasan Marina Semarang

🏮 Waroeng Semawis Tutup Lagi: Antara Evaluasi Manajemen dan Gesernya Selera Nongkrong di Pecinan