Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan September 2026

Image
Selamat datang bulan September 2026 di Kota Semarang! Memasuki bulan kesembilan ini, ibu kota Jawa Tengah langsung bersiap menyambut gelombang agenda skala besar yang silih berganti mengisi akhir pekan maupun hari kerja. Dari perhelatan budaya, religius tingkat nasional, hingga pameran otomotif dan festival musik, semuanya siap tumpah ruah meramaikan sudut-sudut kota. Bagi para pelancong, pemburu visual, maupun warga lokal yang ingin merencanakan agenda bulanan agar tidak kecele dengan jadwal padat, berikut adalah rangkuman daftar agenda acara di Kota Semarang sepanjang bulan September 2026. Agenda Besar Utama September 2026 Festival Kota Lama 2026 Waktu: 4 – 20 September 2026 Lokasi: Kawasan Kota Lama Semarang (termasuk titik-titik ikonik seperti Gedung Yayasan Kanisius, area Metro Point, Fasad Marba, hingga Gedung Oudetrap). Catatan: Kembalinya titik keramaian ke area Gedung Yayasan Kanisius diprediksi bakal membuat selebrasi heritage tahun ini semakin meriah dan meluas. MTQ Nasio...

Dampak PPN 12%, QRIS Bakal Ditinggalkan Tahun 2025?

Meski kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% sudah kami dengar sejak bulan Oktober kemarin saat menghadiri acara GIIAS Semarang, kami rasa sulit untuk meninggalkan metode pembayaran QRIS meski kena dampak. Apakah kamu sepakat?

Sulit-sulit. Itulah mengapa kalimat bijak yang mengatakan bahwa 'kenyamanan itu segalanya yang membuat kita lupa'. Kami merasa sudah nyaman dengan metode pembayaran QRIS akhir-akhir ini. Sedikit kena dampak, mungkin kata maklum menjadi rasa besar cinta yang ingin dipertahankan.

PPN 12% mulai 1 Januari 2025

Lupakan kalimat di atas yang menghubungkan itu semua dengan kata bijak. Mari melihat sedikit bagaimana PPN 12% ini beberapa hari belakangan ini selalu trending di media sosial, khususnya X. Bahkan ada demo untuk menghentikan kenaikan ini.

Mengutip laman bloombergtechnoz.com, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menerapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN 12% berlaku secara umum atau tidak berlaku hanya untuk barang mewah.

QRIS ikut kena dampak mengingat perannya sebagai bagian dari transaksi uang elektronik. Dan juga, sudah masuk ke dalam kategori objek kena PPN 11% sejak April 2022. Karena ada kenaikan, mau nggak mau ikut kena dampaknya juga.

Selain itu, ketentuan pengenaan PPN terhadap uang elektronik sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang ditetapkan pada 30 Maret 2022. 

Jika membaca laman cnbcindonesia, sepertinya konsumen tidak dikenakan PPN. PPN ini yang dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant, termasuk Merchant Discount Rate (MDR).

Kabar baiknya, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2024, Bank Indonesia telah memberlakukan MDR QRIS 0% untuk  transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah).

Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban dan kita dapat terus menggunakan QRIS ke depannya.

...

Karena banyaknya informasi yang beredar dan tumpang tindih, baik kita tunggu saja saat mulai diberlakukannya PPN 12% tahun 2025. Apakah kenda dampak atau tidak tiap transaksi yang dilakukan lewat QRIS.

Masa bayar makan di warteg pakai QRIS juga ikutan naik? Ah, sudahlah. Daripada pusing mikirin, mending tenang dulu. Kami sendiri mungkin akan tetap memakai QRIS karena kepraktisannya dan kemudahannya.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

💻 Kupas Tuntas ASUS No.1 Quality & Service Semarang: Dari Uji Durabilitas Zenbook hingga Garansi 3 Tahun

📌 Agenda Kota Semarang Bulan September 2026

💻 Pengalaman Unik Mampir ke Orbit Computer Semarang yang Ternyata Satu Bangunan dengan Hotel dan Disambut AI Chatbot

💻 Prediksi Terbukti! ASUS Googlebook 14 Hadirkan Standar Baru Laptop Premium Berbasis AI

📌 Car Free Day Simpang Lima Ditiadakan Dua Minggu Gara-Gara MTQ Nasional