Bus atau Truk Dilarang Masuk Kawasan Kota Lama

Sering kali lewat persimpangan di dekat bangunan Filosofi Kopi melihat tanda larangan masuk buat bus maupun truk. Apalagi larangan tersebut juga didukung dengan akses tiang yang punya batas tinggi 2 meter berupa portal. Semenjak Kawasan Kota Lama berbenah, akses memang dibatasi.

Sebelum Kota Lama seperti sekarang, bus-bus masih bisa melewati dan bahkan berhenti di dekat Taman Srigunting. Termasuk armada Trans Semarang yang melenggang paling berani sendiri (maksudnya warna merah itu artinya berani).

Hindari jalan utama (Letjen Suprapto)

Pelarangan ini tentu baik untuk akses jalan utama Kota Lama yang masih sering beberapa kali terlihat diperbaiki. Entah apakah struktur tanahnya atau bangunan jalan yang bukan aspal atau semen. 

Di simpang jalan, dekat portal sekarang ini selalu ada petugas jaga. Baik itu dari Dishub maupun aparat Kepolisian. Jadi pengemudi bus maupun truk sebaiknya pikir dua kali kalau mau mengambil akses jalan di Kota Lama.

Dengan adanya juga himbauan di portal yang memiliki batas ketinggian maksimal 2,1 meter, selain truk maupun bus, kendaraan yang tinggi (membawa barang) mau masuk Kota Lama juga sebaiknya putar balik. Daripada dihentikan petugas. 

Tapi, tentu saja selama ada surat izin atau kepentingan (semisal acara di Kota Lama), kami pikir diperbolehkan. Itu bisa dilakukan karena portal pembatas bisa dibuka tutup.

..

Gambar yang kami taruh di halaman ini sendiri diambil pada tanggal 4 Maret 2021. Akhirnya setelah diambil dan disimpan di hape, bisa dikeluarkan juga berupa postingan blog ini.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

Sego Bancakan Pawone Simbah, Tempat Makan Baru di Kota Lama Semarang

Review : Gunakan Layanan Maxim Life Massage & SPA

Berapa Tarif Parkir Inap di Bandara Ahmad Yani Semarang Tahun 2022?

Apakah Shopee Video Bisa Unggah Video dari Komputer?

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?