Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Maret 2026

Image
Maret 2026 dibuka dengan sapaan cuaca cerah di hari Minggu, setelah semalam sebelumnya Semarang diguyur "hujan mewah" yang menyisakan genangan di beberapa ruas jalan. Memasuki bulan ketiga ini, intensitas hujan diprediksi masih akan tinggi hingga akhir bulan. Jadi, sedia payung sebelum hujan tetap menjadi saran paling realistis, meski teriknya matahari Semarang juga siap menemani aktivitas Anda. Momen Puncak: Mudik dan Lebaran 1447 H Ramadan yang masih berlangsung dan berlanjut hingga pertengahan Maret membuat persiapan menjelang Idulfitri kian sibuk. Puncaknya, Idulfitri 1447 H diprediksi jatuh pada sekitar tanggal 20 Maret 2026. Bagi warga lokal, bersiaplah menghadapi "aspal ibu kota" yang semakin padat seiring kedatangan para pejuang rejeki dari perantauan. Bertemu sanak saudara memang menyenangkan, namun saat harus keluar rumah untuk liburan di tengah kemacetan kota, itulah tantangan sesungguhnya. Bagi Anda yang berencana mudik keluar Semarang, manfaatkan progra...

Apakah Semarang Bebas Prostitusi Cyber?


Sangat menarik untuk disimak, sebuah acara talkshow dari Internet Club tentang "Prostitution in Cyber World" yang digelar di kampus Unisbank, Semarang.


Internet Club menggelar acara yang bertempat dilantai 9 ini hari rabu siang (19/3). Dihadiri sekitar 100 peserta, acara ini menghadirkan pembicara seperti Kompol Iswanto, Kanit Cybercrime Dit Reskrimus Polda Jateng dan Dr. Iwan Setiawan.


Prostitusi cyber dan pengaruhnya di Semarang


Pembicara pertama adalah Kompol Iswanto yang banyak memberikan materi melalui slide persentase tentang pornografi dan undang-undang yang mengatur serta perkembangan internet pornography di Indonesia. Yang menarik adalah pada tahun 2009, Indonesia berada diperingkat ketiga dunia untuk kasus ini.


Untuk menjerat pelaku pornografi, sudah ada Undang-undang yang mengatur yaitu salah satunya Pasal 29 UU Pornografi. yang berbunyi


"Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)


Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).



Seperti yang disampaikan Kompol Iswanto, saat kami wawancarai. Beliau mengatakan, "sampai sekarang Untuk Polda Jawa Tengah itu belum menangani kasus prostitusi melalui internet, karna belum ada. Selama ini polda Jateng hanya menangani kasus masalah cyber pornografi melalui media sosial. Baru itu yang kami terima."


"Untuk bidang saya di unit cybercrime, tim kami melakukan cyberpatrol atau patroli di dunia cyber. dengan cara itulah kami temukan beberapa tindak pidana yang berkaitan dengan cybercrime, alhamdulillah sampai saat ini semua bisa tertangani. Walaupun iklan, karna munculnya kasus itu lebih cepat dari kekuatan pasukan yang kita miliki sampai pengadilan itu."


"Untuk cyber prostitution di Jawa Tengah atau semarang masih belum terjadi. Cyber pornografi masih belum terlalu tinggi karena belum ada laporan."


Untuk mencairkan suasana, acara dilanjut dengan pembicara kedua yaitu Dr. Iwan Setiawan. Pakar sexiologi ini lebih banyak membahas apa yang terjadi secara real bukan dunia maya, sesuai pengalamannya menjadi dokter.


Ruangan sangat ramai untuk pembicara kedua ini karena memang bahasan yang dibawakan cukup menggelitik para peserta khususnya dibidang sexiologi.


...


Konta kami via email : dotsemarang [at] gmail.com


Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi @dotsemarang dan klik disini

Comments

Popular posts from this blog

📍 Cardea Semarang Resmi Buka di Jangli, Hadirkan Konsep Physio-Pilates Pertama

Mengawinkan Modem M3Y dengan Kartu 4G Smartfren

👩‍💻 Hari Perempuan Sedunia 2026: Kabar Galau Gandjel Rel dan Estafet Semangat di SDK Semarang

🕌 Menjemput Maghrib di Jantung Kota: Tradisi Buka Puasa di Masjid Raya Baiturrahman Semarang

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Maret 2026