Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan September 2026

Image
Selamat datang bulan September 2026 di Kota Semarang! Memasuki bulan kesembilan ini, ibu kota Jawa Tengah langsung bersiap menyambut gelombang agenda skala besar yang silih berganti mengisi akhir pekan maupun hari kerja. Dari perhelatan budaya, religius tingkat nasional, hingga pameran otomotif dan festival musik, semuanya siap tumpah ruah meramaikan sudut-sudut kota. Bagi para pelancong, pemburu visual, maupun warga lokal yang ingin merencanakan agenda bulanan agar tidak kecele dengan jadwal padat, berikut adalah rangkuman daftar agenda acara di Kota Semarang sepanjang bulan September 2026. Agenda Besar Utama September 2026 Festival Kota Lama 2026 Waktu: 4 – 20 September 2026 Lokasi: Kawasan Kota Lama Semarang (termasuk titik-titik ikonik seperti Gedung Yayasan Kanisius, area Metro Point, Fasad Marba, hingga Gedung Oudetrap). Catatan: Kembalinya titik keramaian ke area Gedung Yayasan Kanisius diprediksi bakal membuat selebrasi heritage tahun ini semakin meriah dan meluas. MTQ Nasio...

Apakah Semarang Bebas Prostitusi Cyber?


Sangat menarik untuk disimak, sebuah acara talkshow dari Internet Club tentang "Prostitution in Cyber World" yang digelar di kampus Unisbank, Semarang.


Internet Club menggelar acara yang bertempat dilantai 9 ini hari rabu siang (19/3). Dihadiri sekitar 100 peserta, acara ini menghadirkan pembicara seperti Kompol Iswanto, Kanit Cybercrime Dit Reskrimus Polda Jateng dan Dr. Iwan Setiawan.


Prostitusi cyber dan pengaruhnya di Semarang


Pembicara pertama adalah Kompol Iswanto yang banyak memberikan materi melalui slide persentase tentang pornografi dan undang-undang yang mengatur serta perkembangan internet pornography di Indonesia. Yang menarik adalah pada tahun 2009, Indonesia berada diperingkat ketiga dunia untuk kasus ini.


Untuk menjerat pelaku pornografi, sudah ada Undang-undang yang mengatur yaitu salah satunya Pasal 29 UU Pornografi. yang berbunyi


"Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)


Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah).



Seperti yang disampaikan Kompol Iswanto, saat kami wawancarai. Beliau mengatakan, "sampai sekarang Untuk Polda Jawa Tengah itu belum menangani kasus prostitusi melalui internet, karna belum ada. Selama ini polda Jateng hanya menangani kasus masalah cyber pornografi melalui media sosial. Baru itu yang kami terima."


"Untuk bidang saya di unit cybercrime, tim kami melakukan cyberpatrol atau patroli di dunia cyber. dengan cara itulah kami temukan beberapa tindak pidana yang berkaitan dengan cybercrime, alhamdulillah sampai saat ini semua bisa tertangani. Walaupun iklan, karna munculnya kasus itu lebih cepat dari kekuatan pasukan yang kita miliki sampai pengadilan itu."


"Untuk cyber prostitution di Jawa Tengah atau semarang masih belum terjadi. Cyber pornografi masih belum terlalu tinggi karena belum ada laporan."


Untuk mencairkan suasana, acara dilanjut dengan pembicara kedua yaitu Dr. Iwan Setiawan. Pakar sexiologi ini lebih banyak membahas apa yang terjadi secara real bukan dunia maya, sesuai pengalamannya menjadi dokter.


Ruangan sangat ramai untuk pembicara kedua ini karena memang bahasan yang dibawakan cukup menggelitik para peserta khususnya dibidang sexiologi.


...


Konta kami via email : dotsemarang [at] gmail.com


Informasi Pemasangan Iklan
Hubungi @dotsemarang dan klik disini

Comments

Popular posts from this blog

🎬 Tren Pemasaran Film Indonesia di Threads: Tiket Gratis, Riuhnya Agensi Kilat, Hingga Realita Kreator di Lapangan

🔥 Menemukan Petis Kangkung di Jalan Jolotundo: Kuliner Legendaris Semarang yang Bertahan di Tengah Dinamika Kota

💻 Menilik ASUS ExpertBook B9450: Laptop Eks Kantor Jepang 7 Jutaan

🏛️ Menelusuri FKL 2026 di Pagi Menjelang Siang: Usia ke-15 yang Senyap di Balik Bayang-Bayang MTQ Nasional

📌 Agenda Kota Semarang Bulan September 2026