Favorit

Agenda Kota Semarang Bulan Juni 2025

Image
1 Juni 2025 – Langit Semarang menyapa bulan baru dengan pemandangan syahdu. Hujan semalam membasuh kota, membuat Gunung Ungaran tampak memukau di kejauhan, seolah mengundang petualangan. Bulan Juni dibuka dengan hari Minggu yang penuh semangat di Simpang Lima, lewat gelaran Car Free Day yang selalu ramai. Tak hanya itu, tanggal 1 Juni juga diwarnai semangat nasionalisme dengan peringatan Hari Lahir Pancasila . Beberapa hari kemudian, umat Muslim akan merayakan Hari Raya IdulAdha , menambah kehangatan suasana bulan keenam ini. Agenda Kota Semarang Bulan Mei lalu, Semarang begitu meriah dengan lebih dari 30 acara seru yang menghibur warga dan wisatawan. Kini, Juni 2025 siap menyuguhkan agenda yang tak kalah menarik! Dari festival budaya, pasar kuliner, hingga acara komunitas, kota ini tak pernah kehabisan energi. Belum menemukan acara favoritmu di daftar kami? Yuk, bantu lengkapi agenda Semarang dengan menuliskan saranmu di kolom komentar. Mari bersama-sama jadikan Juni ini tak terlupak...

Dampak PPN 12%, QRIS Bakal Ditinggalkan Tahun 2025?

Meski kabar kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12% sudah kami dengar sejak bulan Oktober kemarin saat menghadiri acara GIIAS Semarang, kami rasa sulit untuk meninggalkan metode pembayaran QRIS meski kena dampak. Apakah kamu sepakat?

Sulit-sulit. Itulah mengapa kalimat bijak yang mengatakan bahwa 'kenyamanan itu segalanya yang membuat kita lupa'. Kami merasa sudah nyaman dengan metode pembayaran QRIS akhir-akhir ini. Sedikit kena dampak, mungkin kata maklum menjadi rasa besar cinta yang ingin dipertahankan.

PPN 12% mulai 1 Januari 2025

Lupakan kalimat di atas yang menghubungkan itu semua dengan kata bijak. Mari melihat sedikit bagaimana PPN 12% ini beberapa hari belakangan ini selalu trending di media sosial, khususnya X. Bahkan ada demo untuk menghentikan kenaikan ini.

Mengutip laman bloombergtechnoz.com, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menerapkan kenaikan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Tarif PPN 12% berlaku secara umum atau tidak berlaku hanya untuk barang mewah.

QRIS ikut kena dampak mengingat perannya sebagai bagian dari transaksi uang elektronik. Dan juga, sudah masuk ke dalam kategori objek kena PPN 11% sejak April 2022. Karena ada kenaikan, mau nggak mau ikut kena dampaknya juga.

Selain itu, ketentuan pengenaan PPN terhadap uang elektronik sudah termaktub dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang ditetapkan pada 30 Maret 2022. 

Jika membaca laman cnbcindonesia, sepertinya konsumen tidak dikenakan PPN. PPN ini yang dihitung dari biaya layanan (service fee) yang dikenakan oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) kepada merchant, termasuk Merchant Discount Rate (MDR).

Kabar baiknya, terhitung sejak tanggal 1 Desember 2024, Bank Indonesia telah memberlakukan MDR QRIS 0% untuk  transaksi sampai dengan Rp500.000 pada merchant Usaha Mikro (UMI), maka PPN atas MDR transaksi tersebut adalah Rp0 (nol Rupiah).

Dengan kebijakan ini, pelaku Usaha Mikro (UMI) tidak mendapat tambahan beban dan kita dapat terus menggunakan QRIS ke depannya.

...

Karena banyaknya informasi yang beredar dan tumpang tindih, baik kita tunggu saja saat mulai diberlakukannya PPN 12% tahun 2025. Apakah kenda dampak atau tidak tiap transaksi yang dilakukan lewat QRIS.

Masa bayar makan di warteg pakai QRIS juga ikutan naik? Ah, sudahlah. Daripada pusing mikirin, mending tenang dulu. Kami sendiri mungkin akan tetap memakai QRIS karena kepraktisannya dan kemudahannya.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

Cara Menggunakan Kuota Pelanggan Baru XL yang Tidak Bisa Digunakan?

AMOLI, Laptop Buatan Mana?

Padel Semarang: Tren Olahraga Baru yang Bikin Kota Lumpia Makin Bergairah

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?

Penerbit Mahadaya Gelar Bedah Buku Inspiratif di Kota Semarang