Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Juni 2026

Image
Bulan Juni 2026 kali ini terasa jauh lebih spesial bagi kami. Istimewanya, awal bulan ini jatuh pada hari Senin yang langsung disambut dengan tanggal merah memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebuah awal minggu yang tenang sebelum kita kembali bersiap meramaikan berbagai aktivitas di sudut-sudut Kota Atlas. Namun, bukan hanya libur awal bulan yang membuat Juni ini berbeda. Tepat pada tanggal 10 Juni nanti, kita semua akan memperingati Hari Media Sosial. Sebuah momentum yang rasanya sangat lekat dengan keseharian kita saat ini, tak terkecuali bagi masyarakat yang tumbuh, bekerja, dan menetap di Kota Semarang. Oleh karena itu, tema besar yang kami bawa untuk mengantar daftar agenda bulan ini adalah refleksi seputar dunia media sosial lokal. Lompatan Lanskap Digital di Kota Semarang Jika menengok ke belakang dan melakukan kilas balik, lanskap digital di kota ini sudah melompat sangat jauh. Media sosial di Semarang bukan lagi sekadar ruang pamer aktivitas pribadi, tempat pamer foto estetik,...

Istilah Pinjol Diganti Pindar, Lalu Bagaimana dengan Ojol?

Sudah lihat beritanya atau mendengar kabar tentang istilah Pinjol atau Pinjaman Online ingin diubah menjadi Pindar atau Pinjaman Daring? Istilah ini coba dikenalkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ternyata ada asosiasinya sekarang. Bahkan, bloger yang sudah lama berkecimpung dalam pemasaran pun belum ada yang mau menggagas ada asosiasi bloger. Itu keren menurut kami.

Pinjol jadi Pindar

Kabar keinginan ini kami baca dari laman detik.com yang dipublish tanggal 8 Desember kemarin. Kami tertarik dengan keinginan asosiasi tersebut sehingga membawanya ke blog. Itu menarik, apalagi jika kami kaitkan dengan Ojol. Apakah akan jadi Oring?

Alasan pergantian istilah dari Pinjol menjadi Pindar karena kesan negatifnya yang melekat. Padahal Pindar akan membedakan antara pinjol ilegal dan yang legal di masyarakat.

Citra negatif tersebut ingin ditepis mengingat saat ini jumlah pinjol ilegal lebih banyak beredar di masyarakat. Ini berbeda dengan Pindar yang legal.

Lebih 9 ribu yang tak berizin

Detik dalam halamannya menambahkan sebuah fakta dari data Satgas PASTI yang sebelumnya bernama satgas waspada investasi. Sejak 2017 hingga bulan September 2024, satgas telah menghentikan 9.610 entitas pinjaman online ilegal atau pinpri (pinjaman pribadi).

Angka ini jauh di atas jumlah entitas pinjol legal atau yang berizin yang sampai saat ini data menurut OJK hanya ada 97 perusahaan saja.

Tantangan

Meski niat baik yang dilakukan asosiasi agar masyarakat lebih teredukasi, rupanya detik juga menambahkan pendapat dari tokoh ekonom yang berasal dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), yaitu Tauhid Ahmad.

Menurut beliau, istilah Pindar tidak akan mudah diterapkan dan mengubah pandangan yang sudah melekat pada Pinjol. Apalagi kebiasaan masyarakat semenjak pandemi yang memberi kesan kuat hingga sekarang.

Istilah baru ini tidak akan efektif mengingat kata beliau pinjaman online merupakan pintu utama untuk melakukan pinjaman ketimbang lewat jalur pinjaman konvensional seperti ke bank.

...

Menarik mengikuti perkembangan ini. Hanya dengan mengganti istilah sedikit saja, maka akan menghilangkan kesan yang selama ini melekat. Tujuannya baik, namun butuh waktu dan proses.

Jika keinginan benar-benar terwujud, bagaimana dengan istilah Ojol atau Ojek Online? Apakah akan menjadi Oring atau Ojek daring? Tidak-tidak, istilah tersebut hanya kami plesetkan saja. 😅

Halaman ini tidak berisi konten rilis atau kerja sama.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

📱 Hari Media Sosial 2026: Antara FOMO Mal 23 & Gramedia Jalma, Serta Gagapnya Manajemen Krisis Digital

🏃‍♂️ Catatan Hari Kedua The Spark of Healthy Life 2026: Mengulas Cedera Olahraga Bersama Para Ahli

⚽️ Berburu Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kota Semarang: Siasat Hotel "Ganti Baju" hingga Markas Instansi

🎡 Agenda Jateng Fair 2026: Kembali Hadir 10 Hari dengan Tiket Masuk Gratis, Apa yang Baru?

🚲 Gowes ke Mal 23 Semarang: Di Mana Tempat Parkir Sepedanya?