Favorit

📌 Agenda Kota Semarang Bulan Juni 2026

Image
Bulan Juni 2026 kali ini terasa jauh lebih spesial bagi kami. Istimewanya, awal bulan ini jatuh pada hari Senin yang langsung disambut dengan tanggal merah memperingati Hari Lahir Pancasila. Sebuah awal minggu yang tenang sebelum kita kembali bersiap meramaikan berbagai aktivitas di sudut-sudut Kota Atlas. Namun, bukan hanya libur awal bulan yang membuat Juni ini berbeda. Tepat pada tanggal 10 Juni nanti, kita semua akan memperingati Hari Media Sosial. Sebuah momentum yang rasanya sangat lekat dengan keseharian kita saat ini, tak terkecuali bagi masyarakat yang tumbuh, bekerja, dan menetap di Kota Semarang. Oleh karena itu, tema besar yang kami bawa untuk mengantar daftar agenda bulan ini adalah refleksi seputar dunia media sosial lokal. Lompatan Lanskap Digital di Kota Semarang Jika menengok ke belakang dan melakukan kilas balik, lanskap digital di kota ini sudah melompat sangat jauh. Media sosial di Semarang bukan lagi sekadar ruang pamer aktivitas pribadi, tempat pamer foto estetik,...

Bus atau Truk Dilarang Masuk Kawasan Kota Lama

Sering kali lewat persimpangan di dekat bangunan Filosofi Kopi melihat tanda larangan masuk buat bus maupun truk. Apalagi larangan tersebut juga didukung dengan akses tiang yang punya batas tinggi 2 meter berupa portal. Semenjak Kawasan Kota Lama berbenah, akses memang dibatasi.

Sebelum Kota Lama seperti sekarang, bus-bus masih bisa melewati dan bahkan berhenti di dekat Taman Srigunting. Termasuk armada Trans Semarang yang melenggang paling berani sendiri (maksudnya warna merah itu artinya berani).

Hindari jalan utama (Letjen Suprapto)

Pelarangan ini tentu baik untuk akses jalan utama Kota Lama yang masih sering beberapa kali terlihat diperbaiki. Entah apakah struktur tanahnya atau bangunan jalan yang bukan aspal atau semen. 

Di simpang jalan, dekat portal sekarang ini selalu ada petugas jaga. Baik itu dari Dishub maupun aparat Kepolisian. Jadi pengemudi bus maupun truk sebaiknya pikir dua kali kalau mau mengambil akses jalan di Kota Lama.

Dengan adanya juga himbauan di portal yang memiliki batas ketinggian maksimal 2,1 meter, selain truk maupun bus, kendaraan yang tinggi (membawa barang) mau masuk Kota Lama juga sebaiknya putar balik. Daripada dihentikan petugas. 

Tapi, tentu saja selama ada surat izin atau kepentingan (semisal acara di Kota Lama), kami pikir diperbolehkan. Itu bisa dilakukan karena portal pembatas bisa dibuka tutup.

..

Gambar yang kami taruh di halaman ini sendiri diambil pada tanggal 4 Maret 2021. Akhirnya setelah diambil dan disimpan di hape, bisa dikeluarkan juga berupa postingan blog ini.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

📱 Hari Media Sosial 2026: Antara FOMO Mal 23 & Gramedia Jalma, Serta Gagapnya Manajemen Krisis Digital

🏃‍♂️ Catatan Hari Kedua The Spark of Healthy Life 2026: Mengulas Cedera Olahraga Bersama Para Ahli

⚽️ Berburu Lokasi Nobar Resmi Piala Dunia 2026 di Kota Semarang: Siasat Hotel "Ganti Baju" hingga Markas Instansi

🎡 Agenda Jateng Fair 2026: Kembali Hadir 10 Hari dengan Tiket Masuk Gratis, Apa yang Baru?

🚲 Gowes ke Mal 23 Semarang: Di Mana Tempat Parkir Sepedanya?