Favorit

Agenda Kota Semarang Bulan September 2025

Image
September tiba, dan vibes ceria ala Vina Panduwinata kayaknya pas banget buat nyanyi di hati warga Semarang. Bukan cuma soal lagu, tapi juga tentang suka cita menyambut event tahunan yang selalu bikin Kota Lunpia ini hidup. Penasaran apa aja yang bakal ngeramein September 2025? Yuk, kita intip! Bulan Agustus kemarin, Semarang kebanjiran 40 acara yang bikin kota ini nggak pernah sepi. Nah, September ini nggak kalah seru. Dua event besar udah antre buat ngajak kamu nostalgia, jalan-jalan, sampai nyanyi-nyanyi di tengah gemerlap kota. Apa aja sih? Festival Kota Lama Semarang 2025: Nostalgia di Little Netherlands Tanggal 4-14 September 2025, kawasan Kota Lama bakal disulap jadi panggung budaya super meriah dengan tema Color of Unity. Bayangin, Gedung Blenduk dan Marba yang ikonik itu jadi latar pertunjukan seni, kuliner legendaris, sampai pameran yang bikin kamu serasa jalan-jalan ke masa lalu.  Ada Pasar Sentiling yang siap manjain lidah dengan jajanan tempo dulu, dari lumpia legenda...

Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor Naik, Maka Belilah Kendaraan Tahun Ini

Salah satu pesan yang masih kami ingat yang diutarakan Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor BAPENDA Provinsi Jawa Tengah, Danan Wicaksonoo saat hadir di acara konferensi pers GIIAS kemarin (1/10) di Hotel Aston Inn Pandanaran adalah mumpung tahun ini, maka belilah sekarang.

Salah satu figur penting undangan yang turut hadir adalah BAPENDA Provinsi Jawa Tengah. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, rasa optimisme yang dilemparkan bukan saja tentang dukungan terhadap acara pameran GIIAS. Tapi juga mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait perkembangan otomotif Jawa Tenggah yang berhubungan dengan pemerintah.

Ya, itu pajak. Salah satu sumber pemasukan yang perannya dapat dipergunakan untuk pembangunan. Skip sampai di sini. Kami tidak ahli untuk bicara lebih lanjut.

Pajak kendaraan bermotor tahun 2025 naik

Beliau memanfaatkan panggungnya dihadapan para awak media dengan menggaungkan kampanye "Belilah kendaraan tahun ini". Alasannya karena tahun depan (2025), akan ada peningkatan Pajak Kendaraan Bermototr (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 66%.

Kenaikan tersebut merujuk pada UU No.1 Tahun 2022, di mana pemerintah daerah kabupaten dan kota akan diberikan hak penerimaan dari uang Pajak Kendaraan Bermotor nantinya. Dan itu akan mulai berlaku sejak bulan Januari 2025.

UU 1/2022 sendiri tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), ketentuan PKB, BBNKB, dan opsen berlaku 3 tahun sejak UU HKPD diundangkan. UU HKPD sudah diundangkan sejak 5 Januari 2022.

...

Jika sudah begini, maka rasa optimisme pembelian kendaraan diharapkan positif. Apalagi dengan hadirnya GIIAS kembali di Jawa Tengah, khususnya di Kota Semarang.  Mari catat dan siapkan.

Artikel terkait :

Comments

Popular posts from this blog

AMOLI, Laptop Buatan Mana?

Cara Menggunakan Kuota Pelanggan Baru XL yang Tidak Bisa Digunakan?

Agenda Kota Semarang Bulan September 2025

Kenapa Paket Xtra Combo Flex Tidak Ada di Aplikasi MyXL ?

Parkir di The Park Mall Hanya Melayani Pembayaran Non Tunai